Tantangan Kebijakan Pendidikan Islam di Era Disrupsi 4.0
Abstract
Pendidikan merupakan sesuatu yang sangat berpengaruh terhadap perkembangan manusia. Perkembangan dan perubahan zaman yang begitu cepat juga menuntut pembaharuan di dunia pendidikan baik pendidikan Islam maupun pendidikan umum, hal ini sekaligus menjadi tantangan dunia pendidikan. Adanya pembaharuan pendidikan ini mengakibatkan perubahan kebijakan, baik di tingkat regional maupun pada tingkat nasional. Tantangan berupa penguasaan teknologi, modernisasi serta ketidakmampuan dalam menyaring informasi yang diperoleh menjadikan pendidikan (pendidikan Islam khususnya) harus membuat konsep, formula, disain, dan strategi pendidikan agar dapat bersaing dengan dunia globa. Pemerintah sebagai pemangku kebijakan telah membuat kebijakan-kebijakan dalam dunia pendidikan untuk dapat mengatasi tantangan-tantangan itu serta meningkatkan pendidikan di Indonesia dengan cara membuat standar nasional pendidikan yang meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.