Ekonomi Keuangan Islam Dalam Perspektif Lembaga Lembaga Keuangan Syari’ah (Lks) Di Indonesia
Abstract
Perkembangan pemikiran-pemikiran tentang perlunya menerapkan prinsip Islam dalam berekonomi di Indonesia baru terdengar pada 1974. Tepatnya dimulai dalam sebuah seminar ‘Hubungan Indonesia-Timur Tengah’ yang diselenggarakan oleh Lembaga Studi Ilmu-Ilmu Kemasyarakatan (LSIK). Perkembangan pemikiran tentang perlunya umat Islam Indonesia memiliki lembaga keuangan Islam sendiri mulai berhembus sejak itu, seiring munculnya kesadaran baru kaum intelektual dan cendekiawan muslim dalam memberdayakan ekonomi masyarakat.