Implementasi Peradilan Perspektif Hukum Islam
Abstract
Hukum peradilan nerupakan perantara untuk tegaknya kebenaran dan keadilan serta menjaga stabilitas negara dan keamanannya, oleh karena itu agama Islam memberikan perhatian sangat besar denngan menetapkan undang-undang dan mengokohkan aturan-ataurannya, menjelaskan kedudukan yang wajib dilakukan bagi seorang hakim peradilan dan hak terdakwa sehingga amanat yang Allah swt perintahkan untuk dilaksanakan dapat dipertanggung jawabkan kepada mereka yang mengembannya.
Downloads

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.